PT. DETEKSI ENERGI NASIONAL (DEN) merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam Jasa Inspeksi Instalasi sektor ketenagalistrikan bertujuan untuk memberikan pelayanan dan rasa aman bagi pengguna pemanfaatan instalasi tenaga listrik yang beroperasi dengan mengedepankan profesionalisme dan indepedensi produk sesuai perundang undangan dan ketentuan yang relevan yang berlaku;
PT. DETEKSI ENERGI NASIONAL (DEN) berdiri tahun 2019 dengan legalitas dan perijinan yang lengkap dan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia.
PT. DETEKSI ENERGI NASIONAL (DEN) hadir dan beroperasi sesuai Penunjukan SK. Menteri ESDM RI tahun 2020 dengan tujuan untuk memberikan layanan jasa pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik yang terpasang guna pemenuhan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang dipersyaratkan;
PT. DETEKSI ENERGI NASIONAL (DEN) dalam melaksanakan kegiatannya didukung oleh tenaga-tenaga bersertifikat yang profesional, berpengalaman dan kompeten dibidangnya.
Dasar Hukum
UU no. 30 Tahun 2019
tentang
Ketenagalistrikan
UU no. 23 Tahun 2014
tentang
Pemerintahan Daerah
PP no. 62 Tahun 2012
tentang
Usaha Penunjang Tenaga Listrik
Peraturan Menteri ESDM no. 38 Tahun 2018
tentang
Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan